Skip to main content

PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN CIRI-CIRI BEST PRACTICE

‘’BEST PRACTICE’’ adalah suatu ide atau gagasan mengenai suatu teknik, metode, proses, aktivitas, insentip atau penghargaan [reward] yang lebih efektif dalam mencapai keberhasilan yang luar biasa di bandingkan dengan tehnik, metode, proses lain. Ide atau gagasan yang dengan pengawasan, dan pengujian yang sesuai, dapat memberikan hasil yang diharapkan dengan lebih sedikit permasalahan dan komplikasi yang tidak terduga. BEST PRACTICE dapat juga didefinisikan sebagai cara yang paling efisien [memerlukan usaha minimum] dan paling efektif [menghasilkan hasil terbaik] untuk menyelesaikan suatu tugas/pekerjaan, berdasarkan prosedur yang berulang-ulang [disampaikan di berbagai tempat] dengan memberikan bukti nyata yang dapat mengubah perilaku sejumlah orang.
Meskipun kebutuhan akan peningkatan terus berproses sejalan dengan perubahan waktu dan perkembangan berbagai hal, best practic dipertimbangkan oleh beberapa orang sebagai konsep istimewa yang biasa digunakan untuk menggambarkan proses perkembangan dan mengikuti tata cara standar yang telah ditetapkan dalam melakukan berbagai hal yang dapat digunakan oleh berbagai organisasi untuk kepentingan menajemen, kebijakan dan terutama sistem pembinaan.

RUANG LINGKUP
Ruang lingkup best practis mencakup pelaksanann tugas yang dilakukan oleh kepala sekolah/pengawas sekolah dalam mengelola sekolah/KKG/MGMP, yang mencakup keterlaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan, yaitu:
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Isi
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Kelulusan
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Proses
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Sarana/Prasarana
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Pengelolaan Sekolah
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Pembiayaan
• Keberhasilan pelaksanaan Standar Penilaian Pendidikan
Disamping itu, juga mencakup keberhasilan Pengelolaan KKG/MGMP, pengelolaan sekolah, pembinaan sekolah, pembinaan kepala sekolah, dan pembinaan guru. 
Dari sekian banyaknya cakupan, yang terkait dengan pengelolaan KKG/MGMP adalah keberhasilan pelaksanaan standar isi, standar kelulusan, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan standar tenaga pendidik/tenaga kependidikan, standar sarana/prasarana, standar pengelolaan sekolah, dan standar pembiayaan berkaitan dengan pengelolaan sekolah, pembinaan sekolah, dan pembinaan guru/staf /kepala/sekolah.

CIRI-CIRI BEST PRACTICE:
1. pengembangan praktik pembelajaran/pengelolaan pendidikan;
2. didiseminasikan di berbagai tempat secara berulang-ulang; 
3. peningkatan kualitas pendidikan; 
4. meingkatkan profesionalisme guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam pengelolaan pendidikan;
5. mengubah hambatan dan ancaman menjadi kekuatan dan peluang untuk berinovasi secara kreatif;
6. menghasilkan output yang lebih bermanfaat bagi semua pihak (siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, komite, dan masyarakat pada umumnya);
7. terkendali, kejelasan program baik jangka pendek, menengah, maupun panjang;
8. berdasarkan temuan masalah nyata yang terjadi di lapangan;
9. dapat dilakukan dalam berbagai bentuk (bimbingan dan konseling, supervisi klinis, supervisi manajerial, kunjungan kelas, lesson studi, dll);
10. mengacu pada program sekolah untuk mencapai tujuan yang dicanangkan;
11. adanya pengakuan bahwa keberhasilan tersebut bisa ditiru, diadopsi oleh orang lain;
12. meningkatkan kualitas, mudah, murah, bisa dilaksanakan, memotivasi, memberikan hasil yang bermanfaat, dan berkelanjutan.

STRATEGI BEST PRACTICE
Keunggulan organisasi yang terpelihara secara terus menerus menurut LANCE A. BERGER dan DOROTHI R. BERGER yakni melalui tiga strategi pengelolaan SDM [Sumber Daya Manusia]. Ketiga strategi tersebut adalah;
1. Mengidentifikasi, menyeleksi, dan mengembangkan SUPERKEEPER [personal yang mampu mengembangkan kinerja unggul, yang memberi inspirasi kepada personal lainnya untuk menghasilkan kinerja unggul juga]
2. Mendapatkan, mengembangkan dan menempatkan personal yang berkualifikasi tinggi pada posisi kunci. Posisi kunci ini sangat penting untuk kelangsungan suatu organisasi, tidak boleh kosong pada waktu yang lama dan tidak boleh diisi oleh personal yang tidak berkualifikasi.
3. Mengalokasikan sumber daya [balas jasa, pelatihan dll.] kepada para personal berdasarkan realisasi/potensi kontribusi pada keunggulan organisasi. Dengan demikian investasi kepada para personal berdasarkan urutan kontribusinya dilakukan mulai dari Superkeeper, berikutnya keeper, lalu Solid Citizen dan terakhir Misfit.
Untuk mengoptimalkan kemampuan dalam mencapai keunggulan yang langgeng, organisasi harus memiliki manajemen talenta yang proaktif dan memiliki cara yang sistematik untuk melakukan aktifitas-aktivitas tersebut.
Dalam kontek pendidikan strategi yang terkait dengan best practice adalah ;
1. Mengidentifikasi permaslahan-permasalahan yang ada (need assesment) di KKG/MGMP dan sekolah yang diampu.
2. Menyeleksi dan mengembangkan guru inti (personal yang mampu mengembangkan kinerja unggul, yang memberi inspirasi kepada personal lainnya untuk menghasilkan kinerja unggul juga) yang berperan sebagai motor dalam KKG/MGMP dan sekolah yang diampu
3. Menempatkan guru inti (personal yang berkualifikasi tinggi) pada posisi kunci. Posisi kunci ini sangat penting untuk keberlangsungan KKG/MGMP/sekolah, sehingga tidak boleh kosong pada waktu yang lama dan tidak juga diisi oleh guru yang tidak berkualifikasi.
4. Mengalokasikan sumber daya melalui seminar, In House Tarining (IHT) dan workshop kepada para guru inti serta guru lainnya berdasarkan realisasi/potensi/kontribusi sebagai inpestasi refitalisasi gugus.
5. Pembimbingan (coathcing) untuk mempertahankan kinerja guru di KKG/MGMP/sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang akan berdampak pada out put siswa.
6. Menjalin kemitraan (partnership) dalam melaksanakan kegiatan antar KKG/MGMP/sekolah dalam satu gugus dan antar gugus dengan pemangku pemberi kebijakan supaya terjadi legalitas yang diharafkan.
7. Berkelanjutan (sustainability), harus membawa perubahan dasar diwilayah permasalahan antara lain ; legalitas, kebijakan dan sosial yang memiliki potensi reflikasi, kerangka institusional, efisien, transparan dan sistem manajemen yang akuntabel serta dapat membuat lebih efektif terhadap pengembangan SDM dalam KKG/MGMP/sekolah.
8. Kepemimpinan dan pemberdayaan masyarakat (leadership and community emprovemant)
a. Kepeminpinan yang mempunyai inspirasi untuk terjadinya tindakan dan perubahan
b. Sebagai pemberdaya masyarakat KKG/MGMP 
c. Dapat mempertanggungjawabkan terhadap peningkatan mutu
d. Dapat mentransfer perkembangan pengetahuan lebih lanjut dan reflikasi
e. Tepat bagi kondisi dan situasi sekolah sesuai dengan tingkatan
f. Pihak lain dapat belajar dari inisiatif serta carayang digunakan untuk membagi dan mentransfer pengetahuan juga keterampilan sehingga dapat dipelajari dan diterapkan.
9. Menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan KKG/MGMP gugus (kondisi lingkungan kerja yang nyaman)
10. Meningkatkan perhatian kinerja para guru di KKG/MGMP dengan keterlibatan langsung agar berkesinambungan untuk mencapai sasaran-sasaran yang diharafkan keberhasilannya.
11. Mengubah pola pikir/cara pandang (main set) dalam menerima segala bentuk perubahan yang terjadi.
12. Memberikan penghargaan (reward) bagi guru yang berkompeten, mempunyai komitmen dan tingkat konsisten yang tinggi, serta penuh akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, juga memberi panishment bagi guru yang tidak kompeten, tidak mempunyai komitmen, tingkat konsistensinya rendah, dan tidak akuntabilitas.
13. Senantiasa memperhatikan kesejahteraan personal (guru)
Model pendekatan yang disampaikan disini disebut BEST PRACTIC’ [ praktek terbaik ] yang dikemukakan oleh Boven dan Morohashi [2002 ] dalam PANDUAN PENULISAN BEST PRACTICE. Menurutnya praktek terbaik merupakan suatu ide/langkah-langkah baru yang memberikan kontribusi luar biasa, berkesinambungan, dan inovatif dalam memperbaiki terhadap pengembangan proses dan kualitas sekolah. Dengan demikian ’’Praktek Terbaik‘’ juga merupakan refleksi akumulasi tingkat kompetensi tenaga kependidikan, dalam merespon tuntutan perubahan lingkungan dan dinamika permasalahan yang dihadapi sekolah di abad globalisasi ini

Comments

Popular posts from this blog

PEMBUKTIAN RUMUS ENERGI KINETIK

Energi Energi adalah kemampuan untuk melakukan usaha. Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lain, tetapi energinya tetap kekal. Secara umum energy dapat dibedakan dalam berbagai bentuk yaitu energy potensial, energy kinetic, energy kalor, energy cahaya, energy nuklir dan energy murni. Energi potensial adalah energy yang dimiliki benda karena keadaan atau kedudukannya. Energi potensial ini meliputi energy potensial gravitasi, energy potensial elastis, energy potensial kimia, energy potensial nuklir, dan energy potensial listrik. Energi potensial gravitasi dimiliki oleh benda yang berada pada ketinggian tertentu dari permukaan tanah, sebagai contoh, air danau dipegunungan atau air didalam waduk yang tinggi. Jika air tersebut diberi kesempatan untuk jatuh (terjun), maka air tersebut dapat memutar turbin. Sedangkan energy potensial elastic dimiliki oleh suatu benda karena dalam keadaan diregangkan atau dimampatkan, sebagai contoh, busur panah yang berada dalam keadaan d

Pembahasan Soal UN Fisika SMA 2019 Nomor 1-5

Soal ini menerapkan pengaturan angka penting (AP) pada hasil pengukuran menggunakan jangka sorong hasil pengukuran dengan jangka sorong dapat dirumuskan dimana SU adalah hasil pengukuran pada skala utama jangka sorong...SN adalah hasil pengukuran pada skala nonius jangka sorong, dan KA adalah ketelitian jangka sorong..pada soal diatas, ketelitian jangka sorongnya adalah 0,1 mm = 0,01 cm. SU merupakan angka pada skala utama sebelum angka 0 SN SN merupakan angka pada skala nonius yang berimpit (membentuk garis lurus) dengan angka pada SU Hasil Pengukuran Panjang SU = 1,8 cm SN = 2 (0,01) cm = 0,02 cm Panjang = 1,82 cm (3 AP) Hasil Pengukuran Lebar SU = 0,4 cm SN = 6 (0,01) cm = 0,06 cm Panjang = 0,46 cm (2 AP) Hasil Pengukuran Tinggi SU = 1,3 cm SN = 5 (0,01) cm = 0,05 cm Panjang = 1,35 cm (3 AP)  , hasil pengukuran mengikuti aturan angka penting, harus memiliki jumlah angka penting yang sama dengan jumlah angka penting yang paling sedikit. jadi jawabannya ad