Intensitas
dan Taraf Intensitas Bunyi
1. Intensitas Bunyi
Besarnya
energi gelombang yang melewati suatu permukaan disebut dengan intensitas gelombang.
Intensitas gelombang (I)
didefinisikan sebagai jumlah energi gelombang per satuan waktu (daya) per
satuan luas yang tegak lurus terhadap arah
rambat gelombang.
Intensitas gelombang pada bidang permukaan
bola yang memiliki
jari-jari R memenuhi persamaan berikut.
Batas intensitas bunyi yang bisa didengar telinga manusia
normal
antara lain sebagai berikut :
a.) Intensitas terkecil yang masih dapat
menimbulkan rangsangan pendengaran pada telinga manusia adalah sebesar 10–12
Wm–2 pada frekuensi 1.000 Hz dan disebut intensitas
ambang pendengaran.
b.) Intensitas
terbesar yang masih dapat diterima telinga manusia tanpa rasa sakit adalah
sebesar
1 Wm–2.
2. Tinggi
Nada
Frekuensi
yang rendah menghasilkan nada bunyi yang rendah dan frekuensi tinggi
menghasilkan nada bunyi yang tinggi. Jadi, tinggi nada bergantung pada
frekuensi sumber bunyi.
bunyi dengan frekuensi rendah |
Bunyi dengan frekuensi tinggi |
Telinga
manusia normal dapat mendengar bunyi yang frekuensinya antara 20 Hz sampai
dengan 20.000 Hz.
Frekuensi
getaran di bawah 20 Hz disebut gelombang
infrasonik.
Frekuensi di
atas 20.000 Hz, disebut gelombang ultrasonik.
Amplitudo adalah simpangan
maksimum dari suatu gelombang yang akan mempengaruhi kuat lemahnya bunyi
3. Taraf Intensitas Bunyi
logaritma
perbandingan antara intensitas bunyi dan harga
ambang intensitas bunyi
yang Anda dengar, dan disebut dengan taraf intensitas (TI)
Taraf intensitas bunyi
bergantung pada intensitas gelombang bunyi. Semakin jauh pengamat dari sumber
bunyi, semakin lemah intensitas bunyi,
dan semakin rendah pula taraf intensitasnya.
Hubungan antara taraf
intensitas dan jumlah sumber bunyi adalah sebagai berikut.
a. TI oleh sebuah sumber bunyi
b. TI oleh n suber yang memiliki
inensitas sama
Hubungan antara taraf intensitas dan jarak
adalah sebagai berikut:
a. TI1
oleh sebuah sumber bunyi dari jarak r1
b. TI2
oleh sebuah sumber bunyi dari jarak r2
Comments
Post a Comment