Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2020

HUKUM II KIRCHOFF

H ukum Kirchoff ditemukan oleh   Gustav Robert Kirchoff   yang merupakan ahli fisika asal Jerman. Kirchoff menjelaskan hukumnya ke dalam dua bagian yaitu Hukum I Kirchoff dan Hukum II Kirchoff. Hukum ini pada dasarnya menjelaskan rangkaian sederhana yang terdiri dari lampu, baterai dan saklar yang terhubung satu sama lain. Saat sakelar dalam keadaan terbuka, arus listrik belum mengalir dan lampu tetap padam. Saat sakelar dalam keadaan disambungkan, arus listrik akan mengalir dari kutub positif ke kutub negatif baterai sehingga lampu akan menyala. Agar lebih jelas,   yuk   kita simak penjelasan Hukum I dan II Kirchoff berikut Hukum I Kirchoff Hukum ini berlaku pada rangkaian bercabang yang berkaitan dengan arah arus saat melewati titik percabangan. Hukum I Kirchoff biasa disebut Hukum Arus Kirchoff atau  Kirchoff’s Current Law  (KCL). Bunyi Hukum I Kirchoff:  Kuat arus total yang masuk melalui titik percabangan dalam suatu rangkaian listrik sama dengan kuat arus total yang keluar dari t